Wednesday, October 5, 2016

Penjelasan Biaya Tambahan Klaim Asuransi Kendaraan

Leave a Comment
Asuransi kendaraan tidak gratis, semua orang tahu itu. Untuk mendapatkan pelayanan atau jaminan asuransi, seseorang mempunyai kewajiban untuk membayar preminya, entah itu per tahun atau per bulan. Premi yang dibayarkan itulah yang kemudian akan menjadi jaminan asuransi Anda. Menggunakan asuransi bisa dibilang dengan kata lain yaitu menabung: menabungkan uang Anda jika sewatu-waktu nanti terjadi hal yang membahayakan, Anda tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya atau kerugiannya karena asuransi akan menanggungnya.



Namun, untuk asuransi kendaraan seperti mobil, ternyata selain biaya premi ada juga yang namanya biaya klaim. Biaya klaim asuransi mobil ini harus Anda keluarkan jika Anda ingin mengajukan klaim atau ketika mobil Anda mengalami kecelakaan dan Anda ingin melakukan perbaikan. Loh, kenapa harus ada biaya lagi? Kan sudah mebayar premi? Tenang saja, biaya klaimnya tetap terjangkau, kok, dan masih sangat jauh lebih murah dan menguntungkan dibanding ketika Anda tidak menggunakan asuransi kendaraan.

Berikut ini perhitungan biaya klaim asuransi mobil:


Pada dasarnya, biaya klaim asuransi mobil untuk setiap perusahaan asuransi adalah berbeda-beda, tergantung dari kebijakan perusahaan asuransi itu masing-masing. Namun, biaya standarnya adalah bisa dimulai dari Rp. 200.000 per kejadian (kejadian yang menyebabkan mobil Anda butuh untuk mendapatkan klaim asuransi kendaraan). Walaupun ada juga beberapa perusahaan asuransi yang meminta biaya klaim per bagian mobil yang rusak.

Kita ambil contoh di sini, mobil Anda mengalami kecelakaan, dan mengalami rusak parah di beberapa bagian. Maka, klaim yang dibayarkan adalah sesuai dengan jumlah bagian yang rusak itu. Kita taruh saja setiap bagian yang rusak dikenakan biaya Rp. 200.000, dan bagian yang rusak di mobil Anda tersebut ada 3 bagian. Maka biaya klaimnya adalah Rp. 200.000 x 3 bagian sama dengan Rp. 600.000. Yang harus Anda pahami, perhitungan biaya klaim ini jangan lantas membuat Anda merasa rugi (karena harus membayar lagi padahal sudah membayar premi), karena semahal apapun biaya premi atau klaim asuransi yang harus Anda bayarkan itu tidaklah sebanding dengan biaya yang harus Anda keluarkan sendiri jika mobil Anda butuh perbaikan, yang pastinya akan sangat jauh lebih mahal. Sedangkan jika Anda menggunakan asuransi kendaraan, biaya klaim tersebut masih bisa Anda tawar dan Anda mendapatkan harga yang lebih murah lagi dengan cakupan perbaikan yang lebih (dari dua bagian itu saja).

Normalnya biaya perbaikan (tanpa klaim asuransi) per bagian dimulai dari Rp. 500.000 ke atas, dan jika bagian yang rusak di mobil Anda adalah dua atau lebih, bisa dibayangkan bukan mahalnya? Bisa di atas satu juta, dan biaya semahal itu belum mencakupi  semua perbaikan kerusakannya. Bagaimana? Masihkah Anda merasa ragu atau dirugikan jika menggunakan asuransi mobil?
If You Enjoyed This, Take 5 Seconds To Share It

0 comments:

Post a Comment